Satuan Lalulintas Polres Cimahi Terjunkan 170 Personel, Atasi Arus Mudik
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi terjunkan Sekitar 170 Personel Satuan Lalu Lintas untuk mengatasi kemacetan Arus Mudik Lebaran,yang di bagi dua wilayah, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit kamsel satlantas polres Cimahi Ipda mulyadi Yusup, saat melakukan Rem Check Armada Bus di Baros UPTD PKB Dishub Cimahi, Jalan HMS Mintaredja, Kelurahan Baros, tanggal (25/03/2025).
"Ia tekankan, untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas difokuskan pada jalur wisata dan jalur mudik, di mana setiap personel ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan yang telah dipetakan sebelumnya.
Ipda M. Yusup, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyekatan di Simpang Padalarang mulai pukul 00.00 WIB. Kendaraan besar seperti kontainer yang mengangkut material bangunan dan bahan baku pabrik diimbau untuk tidak beroperasi selama masa mudik. Namun, kendaraan pengangkut sembako dan BBM masih diperbolehkan melintas.
"Kami telah mengimbau kendaraan besar pengangkut material bangunan dan bahan baku pabrik agar tidak beroperasi sementara selama musim mudik. Namun, kendaraan pengangkut sembako dan BBM masih diperbolehkan beroperasi," ujar Ipda M. Yusup.
Penanganan Arus Balik dan Sistem Buka-Tutup.
Untuk penanganan arus balik, Polres Cimahi biasanya menyediakan Pos Pengamanan (Pospam) di KM 125. Pospam ini disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang berhenti mengisi bahan bakar atau sekadar beristirahat.
"Biasanya, pengendara memaksakan berhenti di area tersebut meskipun kapasitasnya sudah penuh. Kami akan memberlakukan sistem buka-tutup guna menghindari kemacetan yang lebih parah," jelas Ipda M. Yusup.
Polres Cimahi juga akan melakukan penindakan berupa tilang bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi atau yang masa berlakunya telah habis.
"Terkait kendaraan besar yang melintas di Jalur Kolmas, Polres Cimahi telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan KBB untuk memasang batas ketinggian di jalur tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah kendaraan besar, termasuk bus, memasuki kawasan Cisarua.
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama pemerintah provinsi, untuk membatasi akses kendaraan besar di Jalur Kolmas. Kami juga mengundang tokoh masyarakat Cisarua dan pemerintah setempat untuk membahas pengaturan lalu lintas di wilayah tersebut," tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar