Reskrim Polsekta Gununghalu Berhasil Amankan Knalpot Brong
Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Gununghalu menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya di bulan Ramadhan 1446 hijriah berhasil mengamankan pemuda yang menggunakan Knalpot Brong.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Kapolres Reborn bahwa di wilayahnya ada yang menggunakan knalpot brong yang merugikan masyarakat dengan suaranya yang bising.
Kompol Iwan menegaskan bahwa Polres Cianjur akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan minuman keras serta mendukung upaya Polres Cianjur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Sabtu (29/03/2025).
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto disampaikan Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana menjelaskan bahwa, anggota Reskrim Polsek Gununghalu telah melaksanakan giat Menindak Lanjuti Lapor Kapolres Reborn terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar / brong yang meresahkan dan mengganggu Warga Masyarakat di Wilayah hukum Polsek Gununghalu.
"anggota Reskrim berhasil mengamankan 6 (enam) buah knalpot tidak standar / brong, kegiatan ini dalam rangka harkamtibmas menjelang hari raya Idul fitri Tahun 2025 serta pengamanan. (Rustandi)
Posting Komentar