Polsek Margaasih Gagalkan Aksi Perang Sarung, 18 Remaja Di Amankan
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih berhasil menggagalkan tawuran, atau perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja di wilayah RW 06 Desa Margaasih. Delapan belas orang berhasil diamankan petugas.Minggu 16 Maret 2025 pada pukul 24.30 Wib Dini hari.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto disampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, terkait dugaan adanya sekelompok remaja yang hendak perang sarung, yang meresahkan warga.
"Remaja yang di duga akan melakukan perang sarung, berjumlah 18 orang remaja, dan kedapatan membawa sarung di bagian ujungnya di isi batu dengan cara di ikatan dan di sita oleh kami,"ucapnya.
Semua anak remaja tersebut, lanjut Kompol Bony berikut sejumlah barang bukti, langsung digelandang ke Polsek Margaasih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena mayoritas Remaja masih di bawah umur, maka kami bina, setelah kami data, kami juga datangkan para orang tua mereka, dan membuat pernyataan, kemudian mereka kami serahkan kepada orang tuanya masing-masing," terangnya.
Kompol Bony berkomitmen, pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli, sebagai respons untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, dan mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, seperti perang sarung yang belakangan ini sedang marak.
"Saya akan tegas, dan terukur dilapangan, dalam menangani potensi gangguan keamanan ini. Informasi yang tepat dan langkah cepat, akan mendukung keberhasilan dalam mencegah situasi yang bisa membahayakan masyarakat,” tegas Kompol Bony. (Rustandi)
Posting Komentar