Polsek Cisarua Berhasil Media Terkait Permasalahan Warganya
Kab. Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 pukul 18.00 WIB di Jln. Cihanjuang Kampung Cibaligo RT 04 RW 15 Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat terjadi tindak pidana penganiayaan kepada ANDRI EKO.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto disampaikan oleh Kapolsek Cisarua Kompol A.Y Yogaswara menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada saat korban menagih hutang kepada terlapor namun terlapor tidak menerima di tagih selanjutnya terlapor memukul korban menggunakan tangan di bagian mata sebelah kiri, punggung , kepala bagian atas.
"Dengan penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan memar di bagian punggung, selanjutnya korban melapor ke Polsek Cisarua," kata Kapolsek.
Anggota Polsek Cisarua melalui Pawas beserta piket fungsi mendatangi TKP untuk melakukan mediasi antara pihak korban dan terlapor dilakukan secara kekeluargaan.
"Menurut Kapolsek dari hasil mediasi tersebut terlapor memberikan biaya pengobatan sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) serta dibuatkan surat pernyataan di atas materai.
Selma mediasi berlangsung bejalan aman dan kondusif tidak ada hal yang tidak di inginkan pelapor dan korban selanjutnya berdamai dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa. (Rustandi)
Posting Komentar