Polsek Cimahi Selatan Berhasil Amankan Miras Berbagai Merk
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan Polsek Cimahi Selatan berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai merk. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut di pimpin langsung oleh dipimpin oleh Panit I Samapta Ipda Wasbel pada hari Senin (03/03/2025).
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan di Wilayah Hukum Polres Cimahi khususnya Polsek Cimahi Selatan.
"AKP Yudhi menghimbau kepada masyarakat umumnya Kota Cimahi khususnya wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan apabila menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003, ucapnya.
Selain itu juga untuk melaporkan Pengaduan terkait Kinerja Kepolisian Polres Cimahi bisa Mengubungi ke Nomor WA 0812-8888-1001 atau melalui media sosial instagram @kapolrescimahi, @cimahipolres.
@listyosigitprabowo
@kabaharkam
@wahyuwidada
@tri_suhartanto2004
@divisihumaspolri
@divtikpolri
@ssdm_polri
@divpropampolri
@humaspoldajabar
@spripimpoldajabar
@polripresisi
@polisi_indonesia
@polisi_indinesiatv
@kemenpanrb
@kompolnas_ri
@ombudsmanri137
@posko.presisi
@spripim.polri
#polrescimahi
#polrescimahireborn
#trisuhartanto
#Polripresisi
#Polri
#Poldajabar
#jawara
https://www.instagram.com/p/DGvcf-7PUw_/?igsh=cnk0ZXhteXB1MnVy
Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam suasana ibadah bulan suci Ramadhan. Razia miras ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari dampak negatif dari konsumsi alkohol,” ujar AKP Yudhi.
"Petugas menyisir sejumlah warung, toko, dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras ilegal. Seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Cimahi Selatan untuk proses lebih lanjut. Saya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar