Masyarakat Kota Cimahi Padati Kantor Samsat, Manfaatkan Progam Gubernur Jabar
![]() |
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi Reni Astati, |
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com-Hari kedua program pemutihan pajak kendaraan bermotor, merupakan program Provinsi Jawa Barat yang secara langsung diinstruksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini merupakan hadiah atau bonus Hari Raya sekaligus pengampunan pajak bagi masyarakat Jabar.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi Reni Astati, S.STP., M.M., saat di wawancara media, Jum'at (21/03/205) di kantornya.
Reni ungkapkan, di hari kedua ini, antusias masyarakat sangat tinggi, hingga terjadi lonjakan yang signifikan. Di hari pertama kita menerima pembayaran pajak melebihi rata rata penerimaan harian, rata rata sekitar 600 jt, Namun pada hari kemarin kita sudah menerima 1 miliar, hari kedua ini , kemungkinan akan lebih meningkat dan mungkin lebih dari 1 miliar," ungkapnya.
"Menurut Reni, Program ini cukup singakat, hanya dua bulan, dimulai dari 20 Maret hingga 06 Juni 2025. Antusias masyarakat antrian dimulai dari pukul 05:00 pagi. Menyikapi hal itu Samsat menyesuaikan jam buka sekitar jam 07:00 pagi sampai jumlah masyarakat yang mengantri habis.
Sebetulnya tidak ada perbedaan antar program pemutihan yang sekarang dengan yang sebelumnya dilakukan, namun pada tahun ini antusias masyarakat sangat tinggi, pasalnya di instruksikan lansung oleh Gubernur Jawa Barat, ucapnya.
Program pemutihan ini , hanya membayar tahun sekarang, tahun berjalan, dan berlaku juga untuk yan berganti kaleng atau Plat Nomor. Serta BBN sendiri sudah digratiskan, untuk tahun 2025.
Saat dikonfirmasi tentang peraturan baru terkait penarikan kendaraan yang tidak bayar pajak selama 2 tahun, Ia mengatakan masih menunggu arahan pemerintah pusat.
"Ia menjelaskan berdasarkan aturan perundang undangan no 22 tahun 2009, bagi para penunggak pajak yamg lewat dari jatuh tempo setelah 5 tahun atau ganti kaleng atau tidak mendaftar ulang kembali, maka datanya akan dihapuskan, jelas Reni.
Progam pemutih kendaraan tidak ada kendala, namun cara mengantisipasi membludaknya para wajib pajak yang datang. Pihak Samsat telah menyiapkan titik layanan diluar. Ada tiga titik yang disiapkan diluar yakni MPP, Samsat Keliling, Kantor Pos.
"Saat ini Samsat Cimahi sudah bekerjasama dengan Kantor Pos untuk menerima pembayaran pajak tahunan. Namun untuk proses diluar tahunan harus melalui Kantor Samsat Induk, kata Reni,
Batasan antrian hanya diberlakukan pada proses mutasi keluar, mutasi masuk, serta cek fisik. Karena untuk cek fisik tidak dimungkinkan dilakukan pada malam hari.
Pemutihan pajak kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua. Untuk pembayaran kendaraan itu berbeda, tergantung tingkat CC, hal itu sudah terakomodir disistem.
"Kami menghimbau pada masyarakat Jawa Barat, khusunya masyarakat Kota Cimahi, mari Kita manfaatkan pemutihan ini sebaik baiknya, karena ini untuk menertibkan administrasi kendaraan kita, dan dengan membayar pajak kita menjadi bagian dari pembangunan Jawa barat," tandas Reni. (Rustandi)
Posting Komentar