Kades Kawung Hilir Akui Adanya Kelebihan Anggaran RP.24 Juta dalam Realisasi Dana Desa, Ini Pertanyaan Warga
Sebelumnya, dugaan kelebihan anggaran dalam pekerjaan Hotmix di halaman kios Desa itu mendapat sorotan dari beberapa pihak termasuk sejumlah awak media.
Pekerjaan Hotmix yang dilaksanakan oleh TPK Desa menggunakan Anggara dana desa sebesar Rp.111.799.000
Menurut Yosa, kelebihan anggaran dalam pekerjaan tersebut sebesar 24 juta.
"Betul pa, adanya kelebihan anggaran sebesar 24 juta, itu juga buat kantong kepala desa, keperluan desa dan buat keperluan apa saja."Jelasnya dengan singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Jum,at.
Saat awak media menyampaikan keterangan dari Kepala Desa pada pihak pihak yang mempertanyakan dipergunakan untuk apa kelebihan anggaran tersebut?
Salah satu warga yang ternyata paham tentang regulasi keuangan desa mengatakan bahwa aturan terkait penggunaan dana desa, termasuk kelebihan anggaran, diatur dalam berbagai peraturan, seperti PMK, PERMENDAGRI, dan peraturan menteri desa.
Oleh karenanya, ia mempertanyakan sudah selaras dan diperbolehkan apa yang disampaikan Kepala Desa Kawunghilir dengan apa yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025? (Tim)
Posting Komentar