Gaktibplin :Kasi Propam Polres Cimahi Lakukan Pemeriksaan Di Beberapa Polsek ! Ini Hasilnya
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Kasi Propam Polres Cimahi menggelar Operasi Ketertiban dan Penegakan Disiplin (Gaktibplin) untuk memastikan disiplin anggota Polri, mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba serta judi online. Selasa tanggal 18 Maret 2025.
Operasi Gaktibplin ini dipimpin langsung kasi Propam AKP Tedi Yana Toyibah dan Kanit Provos Iptu Didin Saripudin serta 2 (dua) Anggota Si Propam Polres Cimahi, dengan sasaran Ops Gaktibplin Sebagai berikut : Cimahi Selatan, Polsek Margaasih, Polsek Cimahi, Polsek Cisarua dan Polsek Lembang Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto disampaikan oleh kasi Propam AKP Tedi Yana Toyibah menyampaikan bahwa, Giat Gaktibplin yaitu Pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kenderaan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengakapan lainnya .
"Ia menjelaskan hasil dari operasi tersebut kami menemukan beberapa pelanggaran seperti di ;
•Polsek Margaasih, dengan hasil 3 pers Gampol tidak sesuai ketentuan dan 1 pers TNKB Ran Dinas R2 belum di perbaharui.
•Polsek Cimahi, dengan hasil 2 personil TNKB Ran Dinas R2 belum diperbaharui,
•Polsek Cisarua, dengan hasil 1 personil Gampol tidak sesuai ketentuan, 1 personil SIM A habis masa berlaku dan 1 personil KTA belum diperbaharui.
•Polsek Lembang, dengan hasil 2 personil Gampol tidak sesuai ketentuan," paparnya.
Oprasi Gaktibplin ini dalam rangka terpeliharanya kedisiplinan sebagai anggota Polri,dan meningkatkan rasa tanggung jawab anggota dalam melakukan tugas tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri.
"AKP Tedi tekankan, agar anggota Polri Polres Cimahi dan Polsek jajaran harus mentaati dalam penggunaan gampol dan Surat nyata diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, merawat dan memahami tata cara penggunaan senpi dinas dan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan kelengkapan surat yang sah sesuai prosedur, guna mencegah anggota Polri Polres dan Polsek jajaran agar tidak terjebak dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba,"tegasnya. (Rustandi)
Posting Komentar