Gagasan Perubahan Batas Wilayah Cimahi Untuk Menyelesaikan Berbagai Masalah
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Rencana dan gagasan Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudhistira tentang perubahan batas wilayah, menjadi perbincangan banyak orang, ada yang pro ada juga yang kontra.
Wahyudi Pjs.Koordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi saat di temui media ini di kantornya Senin, (10/3/2025), mengatakan bahwa sangat mendukung program Wakil Wali Kota Cimahi tentang perubahan batas wilayah.
“Pa Adhitia itu memiliki gagasan perubahan batas wilayah, bukan perluasan wilayah. Dan itu juga didukung oleh Pak Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Gagasan itu muncul dengan tujuan untuk mewujudkan pemerataan distribusi pembangunan dan penataan wilayah Kota Cimahi.
Lebih lanjut Wahyudi yang akrab di sapa Yudi menyampaikan bahwa Pa Adhitia itu mempunyai gagasan yang cemerlang, untuk mengatasi berbagai masalah, seperti macet, banjir, sampah dan lainnya, itu memerlukan penataan wilayah, termasuk perubahan batas wilayah.
"Jangan sampai ada ego sektoral, ini demi masyarakat banyak," tegasnya .
Dengan adanya perubahan batas wilayah, tentu akan lebih mudah untuk kota/kabupaten dalam mengatasi persoalan dan keluhan warga di wilayahnya masing-masing.
Masih menurut Wahyudi, Pa Adhitia kan sudah memberikan contoh dan alasan kenapa harus ada perubahan batas wilayah, karena untuk menyelesaikan banjir di wilayah Melong Kecamatan Cimahi Selatan, harus melibatkan Kecamatan Margaasih, padahal selama ini masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Bandung.
Demikian halnya dengan penyelesaian masalah di Cimahi Utara yang pasti akan bersinggungan dengan wilayah Cisarua dan Lembang yang saat ini juga masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Barat. (Rustandi)
Posting Komentar