Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Ikut Terawih Di Masjid Al Musyahadah
Taraweh keliling ini juga menjadi momentum bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jamaah,mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas terutama adanya kegiatan perang sarung yang di lakukan oleh anak muda segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rohendi menghimbau agar para orang tua peduli terhadap anaknya dengan memperhatikan jam malam, pada saat pukul 22,00 WIB anak sudah berada di rumah.
"Selain itu juga orang tua peduli terhadap anaknya dengan memperhatikan perubahan perilaku yang diakibatkan dari Obat Keras dalam Pengawasan. Awasi Pergaulan anak - anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum, ucapnya.
Lebih lanjut Aipda Rohendi menjelaskan,anak yang melakukan perang sarung dapat terjerat hukum dengan berbagai pasal yang bisa mengancam seperti Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ancaman maksimal 12 Tahun Kurungan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman maksimal 10 Tahun Ku ruangan.
"Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, seperti pencurian rumah kosong, penggunaan petasan yang membahayakan, serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan seterusnya," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar