Unit Intelkam Polsek Margaasih Berikan Pelayanan Pada Masyarakat Dalam Pembuatan SKCK
Kab. Bandung,Suara Pakta.Com- Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di dalam pengurusan administrasi, Unit Intelkam Polsek Margaasih secara intens melayani pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto disampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto mengatakan, SKCK di berikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.
"Bagi warga yang berada di Kecamatan Margaasih bisa langsung datang ke ruang pelayanan Unit Intelkam Mako Polsek Margaasih pada jam kerja dari hari Senin hingga Sabtu.
Kompol Ikhwan menjelaskan, dalam pengurusan SKCK ada ketentuan atau persyaratan yang harus di siapkan terlebih dahulu oleh pemohon, seperti surat pengantar dari Rt, Rw dan di teruskan ke kantor desa. Kemudian fotokopi KTP, Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, pas poto 4×6 (memakai baju berkerah) dengan background merah sebanyak 6 lembar.
"Lanjut Kompol Ikhwan apa bila dalam pembuatan SKCK untuk keperluan luar kota pemohon datang ke polres Cimahi serta membawa surat yang sudah di berikan oleh Polsek Margaasih, karena untuk keluar kota dalam pembuatan SKCK harus sampai ke polres dengan pembuatan kode sidik jari dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). (Rustandi)
Posting Komentar