Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,Bakesbangpol Cimahi Gelar Forum Perangkat Daerah
Dalam laporannya Sekretaris Bakesbangpol Saeful Nurjaman memaparkan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat daerah, meningkatkan kesadaran dan partisipasi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah.
"Lebih lanjut ia mengatakan, untuk membangun sinergitas dan menyelaraskan dalam perencanaan kegiatan di bidang kesatuan Bangsa dan politik serta menggali ide saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana kerja Bakesbangpol tahun Anggaran 2026.
Saeful tegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk:
1) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
2) Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh perangkat daerah.
3) Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
4) Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara perangkat daerah dan stakeholder lainnya.
5) Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,"tutupnya.
"Kegiatan Forum Perangkat Daerah berdasarkan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 dan peraturan walikota Cimahi nomor 62 tahun 2021," tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar