Sebanyak 34 Miras Berbagai Merk Berhasil Disita Polsek Margaasih
Kab.Bandung,Suara Pakta.Com- Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Margaasih menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Margaasih pada hari Rabu malam tanggal 19 Februari 2025 pada pukul 19.30 WIB.
Personel Polsek Margaasih dalam operasi tersebut berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang dijual di salah satu warung.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menjelaskan, operasi pekat ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Di mana sasaran operasi pekat tersebut yakni premanisme, gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
”Ya, saat ini barang bukti miras yang ditemukan kami sita sebagai barang bukti untuk dimusnahkan. Sedangkan pemiliknya diberikan surat teguran peringatan agar tidak menjual miras lagi.
Dalam operasi pekat ini, personel Polsek Margaasih mendatangi satu persatu warung dan kedai yang dicurigai menjual minuman keras dan barang terlarang.
"Ia menambahkan Polsek Margaasih akan terus mengelar Operasi Pekat hingga Ramadan berakhir. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,"tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar