Polsek Margaasih Gelar Razia, Amankan 49 Botol Miras Berbagai Merk
Kab.Bandung, Suara Pakta.Com- Antisipasi maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) Polsek Margaasih menggelar Operasi razia ke warung yang di duga menjual Miras, pada hari Jum'at tanggal 21 Februari 2025 pada pukul 14.00 WIB.
Operasi yang di gelar Polsek Margaasih berhasil menyita sebanyak 49 botol Minum Keras berbagai jenis yaitu:
- Beer Singaraja 4 botol kecil
- Beer Singaraja 3 botol besar
- Beer Bintang 3 botol
- Menjangan 3 botol
- Api 5 botol
- Atlas 6 botol
- Iceland 2 botol
- Frienship 1 botol
- Heiken 2 botol
- Balega 1 botol
- Intisari 6 botol
- Anggur merah 2 botol
- Beet Ptos 2 botol
- Anggur Putih 2 botol
- Anggur Hijau 7 botol
- intisari 7 botol kecil.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto disampaikan oleh Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar mengatakan, Miras yang di sita oleh anggota Polsek Margaasih warung pemilik inisial M beralamat, Ruko TKI 3 Blok G Desa Mekar rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung dan di warung pemilik Inisial A R yang beralamat kampung Jati Desa Nanjung Kecamatan Margaasih.
"Ia tekankan bahwa, menjelang bulan suci Ramadhan Polsek Margaasih akan terus malaksanakan oprasi dengan sasaran Miras, "ucapnya.
Dalam operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar dan diikuti oleh, piket Bawas Aiptu Uden Kusnandar, Aipda Triyono Hadi S, Brigadir Nurhendi, Bripka Antilon S, dan Bripka Sevy Arisma DC. (Rustandi)
Posting Komentar