Polres Cimahi Amankan Pelaku Diduga Konsumsi Obat ATARAX ALFAZOLAM
Kota Cimahi, Suara Pakta.com- Polres Cimahi terus gencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, seperti yang dilakukan jajaran Polres berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku Penyalahgunaan obat ATARAX ALFAZOLAM, Senin (17/02/2025)
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat Kampung Cikuya Giri Mekar RT.004 RW 021 Desa Lagadar Kecamatan. Margaasih Kab. Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, polres Cimahi berhasil menangkap pelaku inisial G K, kelahiran Bandung Bandung, 24 Mei 1985, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Agama: Islam, Alamat: kampung. Cikuya Giri Mekar RT.002/021 Desa Lagadar Kec. Margaasih Kab. Bandung.
"AKBP Tri menjelaskan menurut orang tua pelaku, bahwa si pelaku sudah di nasehati oleh ibu kandungnya dan bapak sambungnya, jangan melakukan dan meminum obat tersebut.yang melanggar hukum.
Namun kata AKBP Tri mengatakan pelaku malah membentak orang tuanya, dan ngajak berkelahi, ibu kandungnya langsung mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Margaasih Polres Cimahi," terangnya.
"Polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat tablet Obat MERSI ATARAX ALFAZOLAM Tablet 1 mg; 10 tablet Obat Acetylcysteine 200 mg, 1 bungkus Plastik bekas Obat terdapat tulisan APOTEK CEMARA ANTAPANI Ruko Bumi Mas Kencana Jl. AH. Nasution No.928 G RT.009 RW.14 Antapani Bandung," tandas Kapolres. (Rustandi)
Posting Komentar