Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko Hadir di Pelantikan Sekda, Begini Harapannya
Saat di wawancara Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menegaskan, bahwa pergantian Sekda merupakan hal yang wajar, mengingat masa jabatan Budi Raharja telah mencapai batas dua periode.
"Hari ini Pj Sekda Kota Cimahi resmi dilantik, yaitu Ibu Pipit (Dr. Maria Fitriana), menggantikan Pak Budi Raharja yang memang sudah menjabat dua periode dan tidak bisa diperpanjang lagi. Saya berharap beliau bisa amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk Kota Cimahi," ujar Wahyu.
Ia juga menekankan bahwa dalam satu bulan ke depan, Pemkot Cimahi dan DPRD akan fokus pada persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
"Saat ini kita semua, termasuk DPRD, harus berkonsentrasi untuk mensukseskan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Setelah itu, baru kita bicara soal visi dan misi serta janji politik yang harus direalisasikan," jelasnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa awalnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Merdeka, namun akhirnya diundur ke 20 Februari karena ada beberapa pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Awalnya dijadwalkan tanggal 6, tetapi kemudian diundur karena ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait beberapa kepala daerah yang masih bersengketa. Untuk daerah yang tidak ada sengketa, termasuk Cimahi, hanya perlu menyesuaikan saja," terangnya.
Meskipun masih dalam masa transisi, Wahyu menilai roda pemerintahan Kota Cimahi tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota.
"Saya rasa di Kota Cimahi semuanya berjalan lancar. Pelayanan publik tetap baik karena ada Pj Wali Kota yang bekerja sebagaimana wali kota definitif," katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa semakin cepat wali kota terpilih dilantik, semakin baik agar visi dan misi dapat segera diakomodasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Lebih cepat lebih baik, supaya kita bisa segera memasukkan visi dan misi wali kota ke dalam Perda RPJMD. Itu akan menjadi pedoman kerja kita lima tahun ke depan," pungkasnya. (Rustandi)
Posting Komentar