Ketua DPRD Cimahi Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum jika terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan. Hal ini disampaikan Wahyu dalam mediasi dengan perwakilan LSM yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran. Rabu, 12/02/2025.
Wahyu mengapresiasi langkah yang diambil oleh LSM dalam menyuarakan tuntutan mereka. "Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman dari LSM dalam menyampaikan aspirasi. Kami juga sudah menerima surat tembusan atas tuntutan yang disampaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah. "Tuntutan dari teman-teman ini tidak salah. Ini adalah bentuk reaksi yang wajar. Sebagai pimpinan DPRD Kota Cimahi, saya akan menanyakan langsung terkait tuntutan tersebut," tegasnya.
Terkait dugaan pelanggaran kode etik, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan hal ini kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) jika ditemukan unsur-unsur yang memenuhi kriteria pelanggaran. "Jika dalam tuntutan ini terdapat unsur pelanggaran kode etik oleh anggota dewan, maka kami akan mengawalnya hingga ke Badan Kehormatan Dewan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Sebagai penutup, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta aksi atas situasi yang terjadi. "Saya selaku pimpinan DPRD Kota Cimahi memohon maaf kepada seluruh peserta aksi. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga etika dan integritas lembaga legislatif, serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Disisi lain Gelombang protes yang mengguncang Kota Cimahi akhirnya memaksa Iwan Setiawan untuk meminta maaf kepada seluruh LSM. Namun, permintaan maaf yang disampaikan dalam mediasi tertutup di bawah pimpinan Ketua DPRD Kota Cimahi ini justru menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Dalam pernyataannya, Iwan berusaha meredam kontroversi dengan mengklaim bahwa polemik ini hanya hasil kesalahpahaman. "Mungkin ini hanya salah persepsi. Saya tidak bermaksud melarang atau menghina LSM Kota Cimahi," ujarnya.
Namun, dalih yang digunakan justru menimbulkan tanda tanya. Ia menyebut bahwa pernyataan yang menuai kemarahan publik hanyalah candaan dalam grup internal DPRD yang tanpa sengaja bocor ke media sosial.
"Saya juga heran bagaimana percakapan itu bisa tersebar. Itu hanya obrolan internal anggota dewan," pungkasnya.
Sikap Iwan yang terkesan meremehkan dampak ucapannya. Bagi mereka, ini bukan sekadar candaan atau salah persepsi, melainkan cerminan arogansi wakil rakyat yang merasa kebal terhadap kritik. Tak heran jika permintaan maaf ini dinilai hanya sebagai langkah politis tanpa komitmen nyata.
Lebih jauh, para pengunjuk rasa menuntut agar DPRD Kota Cimahi mengambil langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Disisi lain saat ditemui dikediamannya Azwar Rinaldy ketua DPC LSM GBR Kota Cimahi mengatakan " Pada prinsipnya, kami dari LSM GBR mengapresiasi permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Iwan Setiawan (IS) di hadapan massa aksi.
Namun, kami tetap meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Ucap Azwar.
Azwar Menyampaikan " Seperti yang telah diakui oleh IS, pernyataan yang menjadi konsumsi publik, yakni "LSM hanya mengatasnamakan masyarakat", telah menimbulkan kegaduhan dan merendahkan peran LSM dalam menyuarakan aspirasi rakyat". Ujarnya.
Azwar berharap " dari kejadian ini Oleh karena itu, kami menuntut adanya tindak lanjut dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (**)
Posting Komentar