Kasi Propam Polres Cimahi Lakukan Gaktibplin, Ini Hasilnya
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cimahi melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan, (Gaktibplin) untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri, memastikan anggota Polri terhindar dari pelanggaran, menjaga citra positif Polri di mata masyarakat, meminimalisir pelanggaran anggota Polri.
Kasi Propam Polres Cimahi melakukan Gaktibplin ketiga Polsek yaitu: Polsek Cipatat, Polsek Cipeundeuy dan Polsek Cikalong wetan Polres Cimahi, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 Pukul 08.00 Wib.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kasi Propam AKP Tedi Yana Toyibah mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini adalah berdasarkan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri.
"Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, serta Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : STR/ 39 / I / HUK.12.10 / 2025 tanggal 31 Januari 2025*tentang pelaksanaan tugas operasi Gaktibplin/ terhadap para anggota Polri/ASN Polri, Surat Perintah Kapolres Cimahi Nomor : Sprin / 288 / II / HUK.12.10 / 2024 tanggal 04 Februari 2025*tentang pelaksanaan tugas operasi Gaktibplin/ terhadap para anggota Polri/ASN Polri.
AKP Tedi menjelaskan, dalam pelaksanaan tersebut kami menemukan pelanggaran personel Polsek Cipatat, ada tiga anggota Polsek Cipatat KTA nya belum di perbaharui dan satu anggota Sim A belum diperpanjang. Anggota Polsek Cipeundeuy, dengan hasil 4 pers KTA belum diperbaharui dan 1 pers Sim A blm diperpanjang, ucapnya
"Lebih lanjut AKP Tedi mengatakan bahwa, di Polsek Cikalong Wetan kami menemukan Pelanggaran dengan hasil 4 personil KTA nya belum diperbaharui dan 1 personil sim A dan Sim C habis masa berlakunya, katanya.
Anggota propam polres Cimahi juga memeriksa Gampol, Surat nyata diri, Perfomance / sikap tampang, Riksa Senpi / Kartu Senpi, Riksa kelengkapan kendaraan / Surat-surat kendaraan, Cek urine narkoba,Pengecekan Ruang Tahanan dan Petugas Jaga Tahanan, Pengecekan HP anggota terkait judi online. (Rustandi)
Posting Komentar