Warga RW 09 Kelurahan Utama Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kota Cimahi, Suara pakta.Com - Sejumlah warga RW 09 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi menggelar unjuk rasa di depan PT Cendo Pharmaceutical Industri mereka meminta yayasan yang di pimpin Purwanto tidak boleh ada di lingkungan warga RW 09, Jum'at (24/01/2025).
Ketua RW 09 Agus Tono, membenarkan bahwa permintaan warga RW 09 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan yayasan Yang di pimpin Purwanto tidak boleh ada lagi di wilayah RW 09.
"Menurut Agus, Yayasan Purwanto sudah mengambil keputusan secara sepihak dengan memberhentikan warga saya sebagai scurity tiba tiba di berhentikan melalui sambungan telepon.
Ia juga menjelaskan, disini kami tidak ada masalah dengan pihak perusahaan, kami disini menuntut yayasan Purwanto tidak boleh ada lagi di sini.
"Alhamdulillah saat ini warga kami dengan melakukan demo sudah ada titik terang, mudah-mudahan tidak ada lagi demo, kalau yayasan tersebut sudah tidak di pake lagi di sini," pungkas Agus.
Camat Cimahi Selatan Cepy Rustiawan mengatakan, dari hasil mediasi diketahui bahwa permasalahan yang terjadi hanya disebabkan oleh miskomunikasi. Masyarakat berharap adanya peluang kerja dari keberadaan gudang ini, namun ternyata kegiatan operasionalnya belum dimulai. Hal ini sekaligus meluruskan isu yang beredar bahwa gudang sudah mulai beroperasi.
"Dalam mediasi ini, pihak pemilik gudang dan calon vendor menyampaikan penjelasan langsung kepada masyarakat. Semoga melalui pertemuan ini, terjalin komunikasi yang baik, memberikan informasi yang akurat, serta menghindarkan masyarakat dari berita yang salah atau hoaks, ungkap Cepi.
Kami berharap, dengan dibukanya gudang dan berjalannya aktivitas para vendor nantinya, masyarakat setempat dapat memanfaatkan peluang kerja yang tersedia. Hal ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada di wilayah ini.
"Mediasi dilakukan dialog terbuka, bertukar pikiran, hingga saling bertukar kontak langsung antara pihak pemilik gudang, vendor, Kapolsek, RT, RW, pengurus lainnya, serta masyarakat. Kami memfasilitasi kegiatan ini agar tercipta keterbukaan antara masyarakat dan perusahaan, sehingga hubungan baik dapat terus terjaga.
Pemilik lahan Febri menambahkan, warga RW 09 ada kesalahpahaman dengan pihak keamanan terkait operasional lahan ini. Sebagai pemilik lahan, saya hanya menyewakan area ini kepada vendor atau perusahaan yang akan beroperasi di sini.
"Hingga saat ini, operasional perusahaan belum berjalan karena masih bergantung pada para penyewa. Kami hanya menyediakan lahan dan menyewakannya kepada perusahaan yang akan memulai operasional mereka, ucap Febri
Mengenai informasi dari warga yang ingin menjadi tenaga kerja, saya telah mempertemukan mereka dengan pihak perusahaan yang nantinya akan beroperasi di sini.
"Ia menjelaskan, saat ini, kami masih dalam tahap pembangunan. Setelah selesai, lahan ini akan disewakan kepada mereka, dan nantinya perusahaan-perusahaan tersebut yang akan merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan mereka.
Betul, ini bukan perusahaan berbentuk PT. Ini adalah gudang atau kawasan industri yang lahannya disewakan. Saat ini, sudah ada dua perusahaan, yaitu PT Vipar dan PT DPE, yang telah menandatangani MoU dengan kami untuk menyewa gudang ini.
"Saya rasa, mungkin ini terkait kontraktor atau pemborong yang kami gunakan untuk membangun fasilitas ini. Pemborong tersebut yang merekrut warga sekitar. Jika proyek pembangunannya selesai, otomatis hubungan kerja mereka dengan pemborong juga selesai. Namun, saya pastikan tidak ada pemecatan dari pihak kami karena operasional perusahaan pun belum dimulai. Saya akan lebih mengutamakan komunikasi untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan." tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar