Kapolsek Cikalong Wetan AKP Undi S.IP Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Warga Desa Mandalasari
Penyerahan tersebut dihadiri pula oleh, Wakil ktua komisi 11 DPRRI. H Dede Yusup Ependi S.T.M.I.Pol, Kepala kantor wilayah BPN prov Jabar. Yuniar Hikmat SH.MH., Kepala kantor Pertanahan KBB. Gunung Jaya laksana SH.SE.MM., Camat Cikalong Wetan Dadang, Danramil Cikalong Wetan Kapten Komara, kepala Desa Mandalasari Adey Sip, Babinsa Serka Muhdofir dan Warga penerima Sertifikat PTSL.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto S.H., M.H., M.Si, di sampaikan Kapolsek Cikalong Wetan mengatakan, penyerahan sertifikat tanah diberikan kepada 301 orang penerima program PTSL. Terbitnya sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kehadiran Kepolisian dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib, ujar AKP Undi.
AKP Undi menambahkan, bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.
“Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidakjelasan kepastian hukum tanah tersebut, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikalong Wetan ,” pungkas AKP Undi. (Rustandi)
Posting Komentar