Jajaran Polres Cimahi Gelar Patroli Malam Berhasil Aman 264 Miras
Kota Cimahi, Suara Pakta. Com- Personel Sat Samapta Polres Cimahi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) Sebanyak 264 Botol berbagai jenis merek, pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 02.50 dini hari, yang di pimpin oleh Kanit Patroli Polres.
Berikut nama-nama miras yang di amankan:
1) Soju 8 botol
2) Ice Land 4 botol
3) Atlas 3 botol
4) Api 11 botol
5) Anggur gingseng 107 botol
6) Anggur hijau 14botol
7) Ao besar 18 botol
8) Kawa kawa hijau 15 botol
9) Ao kecil 32 botol
10) Anggur meras kecil 3 botol
11) Anggur merah besar 24 botol
12) Intisari anggur merah 3 botol
13) Arkadia 3 botol
14) Cap tiga orang 3 botol
15) Anggur putih 5 botol
16) Guinnes 12 botol
17) Drum 2 botol.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, patroli razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk cipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Ia menyampaikan, sasaran patroli tersebut adalah ke tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin maupun rumah warga yang disinyalir memproduksi minuman keras serta tempat apapun yang digunakan untuk meminum minuman keras, ucap AKBP Tri.
Anggota polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan botol miras dari berbagai jenis.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cimahi untuk berkolaborasi bersama dalam menjaga Kamtibmas, khususnya di malam hari tujuannya untuk kepentingan kita bersama dalam meminimalisir potensi terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar," tandas AKBP Tri. (Rustandi)
Posting Komentar