Polsek Cimahi Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga Libur Secara Gratis
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Bagi masyarakat yang ada Kecamatan Cimahi Selatan yang akan pulang atau berpergian jauh untuk merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Cimahi Selatan membuka layanan penitipan kendaraan roda dua atau empat secara gratis tanpa di pungut biaya.
Adapun untuk persyaratan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan yang ingin menitipkan kendaraan tersebut cukup membawa Fc KTP, Fc STNK atau BPKB bagi pemilik kendaraan.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto mempersilakan masyarakat yang akan mudik di hari Natal dan liburan menyambut tahun baru 2025 untuk menitipkan kendaraan roda dua atau empat silahkan datang ke Polsek Cimahi Selatan.
"Kita membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan yang akan liburan Nataru,"ungkap AKP Yudhi saat di kompirmasi media Suara Pakta, Kamis (19/12/2024).
Dia menyebut seluruh mekanisme pelayanan penitipan kendaraan bagi yang liburan Nataru sudah diatur oleh anggota Polsek Cimahi Selatan. Termasuk pengamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemudik atau liburan.
"Menurut AKP Yudhi, persyaratannya cukup mudah, Pemudik atau pemilik kendaraan cukup melengkapi berkas yang meliputi BPKB, STNK, dan KTP asli pemilik kendaraan. Sedangkan, untuk proses pengambilannya, pemilik wajib menunjukkan surat asli kepada petugas kepolisian.
"AKP Yudhi menghimbau untuk masyarakat yang meninggalkan rumah agar melaporkan ke RT RW setempat dan juga kepolisian agar bisa di pantau selama mudik atau liburan," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar