Perumusan UMK Cimahi 2025 Jadi Dasar Utama dalam Peningkatan Inflasi
Formulasi penetapan UMK masih berlangsung dan akan terlihat hasil akhirnya setelah dirumuskan di tingkat pusat. Namun, keputusan akhirnya berada di tangan Gubernur, kata Kepala Bidang HI dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah.
"Tingkat kota hanya memberikan rekomendasi sebagai dasar penetapan upah minimum,” jelas Febie kepada media Senin (2/12/2024).
Febie juga menegaskan bahwa setiap tahun Dewan Pengupahan melakukan rapat pleno.
“Ada tiga unsur dalam Dewan Pengupahan, yaitu pemerintah, serikat pekerja, dan Apindo. Pemerintah mengikuti regulasi yang telah ditentukan Kemenaker, sementara serikat pekerja dan Apindo biasanya memiliki pendapat berbeda,” ujarnya.
Menurut Febie, perbedaan pendapat di Dewan Pengupahan tidak menjadi masalah karena rapat pleno tidak memerlukan kesepakatan bulat.
“Pendapat-pendapat itu akan dijadikan dasar rapat pleno yang kemudian disampaikan ke Wali Kota atau kepala daerah sebagai bahan pertimbangan,” tambahnya.
Meski begitu, Disnaker Cimahi berkomitmen mengakomodasi aspirasi buruh.
“Kepala daerah akan tetap patuh pada aturan, tetapi juga memperhatikan gejolak di masyarakat untuk mengakomodasi aspirasi mereka,” tandas Febie. (Rustandi)
Posting Komentar