Perseteruan Warga Desa Wangunjaya Akhirnya Berujung Damai
Kab. Bandung Barat, Suara Pakta.Com - Jual beli tanah merupakan hal yang sering dilakukan oleh masyarakat, namun tidak dapat dipungkiri bahwa proses jual beli tanah yang dilakukan belum semuanya memenuhi asas tunai dan terang.
Bhabinkamtibmas Desa Wangunjaya Bripka Usep Nurjaman, bersama Pj Kades Wangunjaya telah menyelesaikan konplik warganya terkait jual beli lahan yang menimbulkan kesalahpahaman antara pihak ke 1 dan Pihak ke 2 Warga Desa Wangunjaya Kecamatan, Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (20/12/2024).
Dalam musyawarah tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, serta akan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan ( surat pernyataan terlampir) dan saling memaafkan.
Kapolsek Cikalong Wetan AKP Undi Kurnia yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Desa Wangunjaya Bripka Usep Nurjaman, kedua belah pihak sudah berdamai secara tertulis yang di saksikan oleh PJ kepala Desa Wangunjaya.
"Musyawarah tersebut berjalan dengan lancar aman damai dan kondusif dan saling menghargai antara pihak kesatu dan kedua," ucap Bripka Usep.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Desa Wangunjaya apabila melakukan jual beli tanah atau rumah sebaiknya hati-hati lihat dulu surat-surat tanah tersebut apakah sengketa atau tidak," tegas Bripka Usep.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi kembali masyarakat Desa Wangunjaya selalu kompak dan saling menghargai satu sama lainnya," tandas Bripka Usep.(Rustandi)
Posting Komentar