Perselisihan Tanah Kosong : Berhasil Diselesaikan Dengan Damai
Kab. Bandung Barat, Suara Pakta.Com - Banyak permasalahan dimasyarakat yang harus segera ditangani pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas dimasyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.
Seperti halnya Polsek Cikalong Wetan melalui Babinkamtibmas menyelesaikan tindakan kekerasan dalam keluarga terkait penyerobotan tanah yang tidak diketahui pemilik asli, di Desa Cipada Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Hartanto, S.H, M.H, M.Si, melalui Kapolsek Cikalong Wetan AKP Undi Kurnia, S.IP mengatakan Bhabinkamtibmas Desa Cipada sudah melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak agar titik permasalahan dapat diketahui langsung, supaya penyelesaian dapat terlaksana tanpa ada benturan/perkelahian di keluarga.
"Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari, ucap AKP Undi Kurnia, pada media melalui sambungan seluler, Rabu (10/12/2024).
AKP Undi Kurnia juga menyampaikan, ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa Cipada.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Cikalong Wetan apabila ada permasalahan baik dengan keluarga ataupun dengan orang lain, permasalahan tersebut harus di selesaikan dengan cara yang baik, atau undang ketua RT RW setempat agar tidak ada bentrokan fisik," tandas AKp Undi Kurnia. ( Rustandi)
Posting Komentar