Pedagang Pasar Atas Cimahi Keluhkan Uang Tabungan Tertahan Di BPR Kencana
Diketahui, BPR Kencana yang berlokasi di Jalan Raya Cimindi No. 271, Cimahi, menjadi salah satu dari 19 BPR yang izinnya dicabut OJK sepanjang 2024. Pencabutan izin ini diduga dipicu oleh tingginya kredit macet, termasuk banyaknya pinjaman tanpa agunan.
Para pedagang mengaku mengalami kesulitan ekonomi karena modal usaha terhambat, bahkan terpaksa mencari pinjaman dari pihak ketiga.
Tina (37), seorang pedagang sayur, menuturkan dampak besar yang dirasakannya akibat dana yang tak kunjung dicairkan.
“Kami menabung setiap hari di situ (BPR). Ketika tidak bisa dicairkan, modal usaha jadi terbengkalai. Bahkan tahun lalu, THR untuk keluarga pun batal karena dana ditahan,” ujar Tina saat ditemui di Pasar Atas Cimahi, Selasa (17/12).
Hal serupa dirasakan Hendri (47), pedagang sayur lainnya. Hendri berharap dana segera dicairkan agar ia bisa kembali menjalankan usahanya.
“Setahun ini dana kami tertahan oleh BPR. Kalau dana itu balik, bisa untuk perputaran ekonomi jualan kami. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” keluhnya.
Hendri menambahkan, informasi terakhir dari pihak BPR menyebutkan pencairan akan dilakukan dalam waktu 90 hari kerja setelah izin dicabut, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Untuk menyambung hidup, kita terpaksa pinjam lagi ke pihak ketiga,” tambahnya.
Sementara itu, Ana (59), pedagang sembako, menyoroti dampak masalah ini yang dirasakan mayoritas pedagang di Pasar Atas Cimahi.
“Ada lebih dari 100 pedagang yang tabungannya tertahan. Katanya pihak BPR akan bertanggung jawab, tapi kami belum tahu kepastiannya,” jelas Ana.
Menanggapi persoalan ini, Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan, mengakui belum menerima laporan resmi dari para pedagang.
“Tabungan itu bersifat pribadi. Jika ada laporan dan surat kuasa, kami siap membantu,” ungkapnya.
Andri juga menyarankan pedagang untuk beralih menabung di bank-bank Himbara agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, Para pedagang berharap pihak terkait segera memberikan solusi agar dana mereka bisa kembali, sehingga aktivitas usaha yang sempat terganggu dapat berjalan normal kembali. (Rustandi)
Posting Komentar