Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hadiri Koordinasi Evaluasi pengawasan tahapan Pilkada 2024
Dalam kegiatan tersebut hadiri pula Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi La Media, Penyusun Rakayasa Lalulintas Dishub Pemkot Cimahi Debi Risiane,, Inspektorat Pemkot Cimahi Ipung, dan tamu undangan lainnya.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto, seusai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Tri Hartanto, menyampaikan, Koordinasi Evaluasi pengawasan tahapan Pilkada di Kota Cimahi Tahun 2024 untuk mengevaluasi terkait pengawasan selama pentahapan Pilkada serentak Tahun 2024.
"Pemilu dan Pilkada di Kota Cimahi, Pilkada di Kota Cimahi terlaksana dengan aman nyaman dan tertib dikarenakan sinergitas dan kolaborasi antara KPU, Bawaslu, Pemerintah Kota Cimahi, Polres Cimahi dan Kodim 0609 Kota Cimahi, ungkap AKP Yudhi.
Kota Cimahi mendapatkan penghargaan dari Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pilkada terbaik karena pada saat Pemilu sebelumnya Cimahi mendapatkan kendala yaitu terjadinya PSU dan PSL di wilayah Kota Cimahi, Bawaslu Cimahi selalu berusaha mengawal suksesnya jalanya Pilkada di Kota Cimahi agar terciptanya Demokrasi yang baik aman dan tertib.
"Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban atas kerja-kerja kita selama Pemilu 2024. Evaluasi ini juga dapat menjadi bahan untuk rekomendasi pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Evaluasi terkait dengan peningkatan kualitas daftar pemilih, salah satu indikator pemilihan yang berhasil adalah seberapa baik daftar pemilih dan angka partisipasi pemilih. Harapannya kedepan penyelenggara pemilu dapat saling membantu dan tetap menjaga hubungan dengan baik agar penyelenggaraan pemilu juga semakin baik, ucap AKP Yudhi.
Pentingnya meningkatkan Partisipasi Politik untuk Demokrasi yang sehat Partisipasi politik masyarakat menjadi fondasi penting bagi terciptanya negara demokratis yang berkualitas, jangan sampai partisipasi ini seringkali terdistorsi oleh praktik-praktik seperti politik uang yang melemahkan esensi demokrasi dan menjadikan pemilih sebagai alat transaksi semata.
"Dampak Politik Uang terhadap Integritas Pemilu. Budaya politik yang dipengaruhi oleh jargon “politik uang” mengancam nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Fenomena ini tidak hanya merusak moralitas politik, tetapi juga menciptakan ketimpangan dalam proses demokrasi karena memanfaatkan ketidaktahuan atau kebutuhan masyarakat," tandas AKP Yudhi. (Rustandi)
Posting Komentar