Bapelitbangda Kota Cimahi Segera Bahas RPJMD 2024-2029
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) bakal segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Nantinya dalam RPJMD itu akan dimuat juga janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih.
"Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Bapelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, janji politik atau visi misi kepala daerah terpilih harus masuk dalam RPJMD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau akan diintegrasikan di RPJMD periode 2024-2029," kata Adet.
Sesuai aturan, jelas Adet, penyusunan RPJMD itu akan dimulai setelah Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. Pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk merampungkan RPJMD tersebut.
"Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan jadi, kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi. Waktunya selambat-lambatnya enam bulan harus sudah ditetapkan," ujar Adet.
Namun sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan memulai komunikasi dengan Wali dan Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
"Arahan dari Bappeda provinsi setelah penetapan pemenang sambil menunggu pelantikan boleh mulai sowan, mulai ngobrol (dengan kepala daerah terpilih) supaya nantinya ada percepatan," tuturnya
Adet mengatakan, percepatan itu harus dilakukan sebab dalam RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.
Dimana dalam RPJMD Kota Cimahi nantinya harus dicantumkan program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. "Kemarin arahan dari Bappeda provinsi karena kita harus percepatan karena ada percepatan RPJMN yang sedang disusun," tandas Adet. (**)
Posting Komentar