Lurah Melong Dian Rohimat Pimpin Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Cimahi Selatan
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Disiplin ASN adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa contoh kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh PNS.
Hal itu di sampaikan oleh Lurah Melong Dian Rohimat saat memimpin apel gabungan tingkat Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa ( 19/11/2024).
"Apel gabungan tingkat Kecamatan Cimahi Selatan ini bentuk komitmen para ASN yang ada di Cimahi Selatan dan selalu menjaga tali silaturahmi antara ASN Kecamatan dan setiap kelurahan.
Dian tegaskan, beberapa Minggu lagi Kota Cimahi akan melakukan pilkada serentak pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, seluruh ASN yang ada di Kecamatan Cimahi Selatan umum nya Kota Cimahi harus netral.
"Netralitas ASN diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Pasal 2 menyatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu, Ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut lurah Melong mengatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 22 November 2024 di kelurahan Melong akan melaksanakan Launching Posyandu Campernik tingkat kota cimahi.
"Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu Campernik bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Cimahi Selatan khususnya di Kelurahan Melong," tandas Dian. (Rustandi)
Posting Komentar