Ketua DPRD Kota Cimahi Nyoblos Di TPS 62 Kelurahan Leuwigajah
Ia tiba pukul 07.00 WIB, RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu 27 November 2024.
Wahyu Widiyatmoko menyampaikan, saya mencoblos di TPS 62, masih satu RT dengan rumah saya di RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan,” ungkap Wahyu Widyatmoko melalui sambungan telepon.
"Dari pantauannya di lokasi pemilihan, Wahyu optimis tahapan pungut hitung Pilkada 2024 di Kota Cimahi akan berlangsung tertib dan kondusif.
Sebagai Ketua DPRD yang menjadi representasi dari masyarakat, Wahyu berharap Pilkada 2024 dapat memproduksi para pemimpin yang amanah dan tidak mengecewakan masyarakat yang telah menggunakan hak pilih mereka.
“Siapapun yang terpilih nanti, baik wali kota dan wakil atau Gubernur dan wakilnya, jangan khianati pilihan Rakyat, jangan khianati amanah yang dititipkan masyarakat,” ujarnya tegas.
Selain itu, ia berharap dengan pemimpin baru nanti, Kota Cimahi bisa berkembang dengan baik, lebih maju, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian halnya dengan pemimpin di Jawa Barat dari proses pemilihan yang sama.
Cuaca di Kota Cimahi yang sudah memasuki musim penghujan menjadi sorotan Wahyu Widyatmoko. Namun ia meyakini seluruh penyelenggara Pilkada 2024, yakni KPU dan Bawaslu sudah melakukan persiapan dan antisipasi dengan baik.
Hal itu terlihat saat dirinya bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Cimahi melakukan peninjauan persiapan sejumlah TPS sehari sebelum pelaksanaan tahapan pencoblosan.
“Memang betul, cuaca saat ini sedang musim hujan. Tentunya, di kota Cimahi dari 823 TPS hanya sekira 100an TPS yang tidak di tempat permanen, perlu dilakukan antisipasi. Sampai saat ini belum ada informasi yang krusial terkait penyelenggaraan Pilkada ini,” sambungnya.
Menutup perbincangan, Ketua DPRD Kota Cimahi itu berharap para petugas dan penyelenggara Pilkada 2204 dapat bekerja secara profesional. Jika pun terdapat persoalan, ia mengimbau agar diserahkan pada Bawaslu berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kalaupun ada permasalahan atau kecurangan, atau pun lainnya ada wadahnya tersendiri. Serahkan ke Bawaslu, karena semuanya sudah diatur, sudah ada SOPnya,” pungkasnya. (Rustandi)
Posting Komentar