Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto Berikan Arahan Pada Anggota PTPS
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto saat menghadiri pelantikan anggota PTPS di gedung Teknopark Minggu (03/11/2024).
"Apabila ada temuan terkait dengan pelanggaran pilkada tolong sampaikan pada yang berhak , misalnya bila menemukan pelanggaran di TPS, foto dan vidio kirimkan pada jalur yang sudah ditentukan, panwas Kelurahan, lanjut ke tingkat Kecamatan, lalu ke Bawaslu, ucap Kapolsek Cimahi Selatan.
Ia tegaskan, kalau ada pelanggaran jangan melalui ser ke Instragram atau media sosial lainnya seperti di buat setatus di washapp karena hal tersebut yang akan bikin ricuh, janga dibikin rame oleh ulah kita sendiri.
"Oleh karena Yudhi berpesan, jika dapat informasi sampaikan informasi itu pada yang berhak , jangan disampaikan kemana mana, dan sebagai anggota PTPS harus netral, ucapnya.
Pada dasarnya sebagai anggota PTPS pun boleh menentukan hak pilihnya, tapi dalam kegiatan harus netral, karena jejak digital tidak bisa dihapus, sekarang banyak orang pinter yang lagi cari kerjaan, nyari kerjaan susah, akhirnya ngerjain orang, ngerjain kita semua.
"Mulai dari sekarang bisa menjaga diri di medsos dan pergaulan sehari hari, dan di masa tenang tolong dari radius 5 km di TPS harus sudah bersih dari APK , dan pada pelaksanaannya bila ada orang memakai atribut partai tolong agar ditegur, ujar Yudhi.
Kami berharap seringlah berkomunikasi dengan aparat berwenang agar tetap terjaga kondusifitas dimasyarakat, intinya bila ada api kecil, mari kita padamkan sama sama, jangan api itu dibuat besar.
"Cimahi kota kecil namun selalu jadi sorotan, mereka tidak tahu bahwa Cimahi begitu padat hingga jumlah pemilihnya banyak, bagaimana caranya pihak penyelenggara pilkada , baik itu KPU , BAWASLU, TNI, POLRI, bisa membuat tenang masyarakat,"tandas Kapolsek Cimahi Selatan. ( Rustandi)
Posting Komentar