Jelang Pilkada Serentak Bawaslu Kota Cimahi Gelar Apel Siaga
Kota Cimahi, Suara Pakta. Com - Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar Apel Siaga Masa tenang yang berlangsung di Technopark Jalan Baros Cimahi Selatan, Minggu (24/11/2024).
Apel tersebut bertujuan untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya di Pemerintah Kota Cimahi.
Apel di pimpin oleh PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, hadir pula ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif beserta jajarannya, serta 823 anggota PTPS dan tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan, apel siaga masa tenang untuk pemungutan dan perhitungan suara merupakan apel yang terkahir sebagai bukti kesiapan Bawaslu Kota Cimahi, sebelumnya kami sudah tiga kali melaksanakan Bimtek.
"Bimtek tersebut menurut Fathir kembali, di ikuti oleh 823 TPPS di Kota Cimahi agar teman-teman di TPPS ini tidak hanya memberikan secara fisik saja, tetapi juga harus faham regulasi, dan paling penting berani dalam melakoni penindakan dalam pelanggaran, atau dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS, itu tugas teman-teman di TPS,” ucap Fathir.
Anggota PTPS tugasnya untuk mengawasi, juga dan memastikan, 200 meter di TPS tidak ada alat-alat peraga kampanye dan juga harus memastikan di sekitar TPS tidak ada terjadi money politik,” tegas Fathir.
Fathir menambahkan, bahwa kegiatan dari tugas Panwascam tersebut sudah dilaksanakan jauh-jauh hari.
“Tugas teman-teman ini sebetulnya mulai dari sebelum masa tenang, nanti Insha Allah nanti ditanggal 26 November 2024, bersamaan dengan proses pendistribusian logistik, dari gudang KPU ke kelurahan sampai dengan nanti setelah pergeseran dari TapS ke kelurahan,” ungkap Fathir.
Menurutnya, kebetulan kita saat ini dalam masa musim hujan ya, jadi petugas harus memberi tahukan lokasi TPS mana saja yang rawan banjir, untuk menyelamatkan logistik, baik didalam maupun diluar kotak suara,” jelasnya.
"Diakui pula oleh Fathir sebagai masa tenang sudah dijadwal Minggu 24 November sampai dengan H-1.
“Jadi masa tenang diberlakukan hari ini sampai dengan H-1 dan masih banyaknya APK yang terpasang di jalan, mulai hari ini sedang ditertibkan, karena berdasarkan PKPU masalah penertiban APK adalah tugas pokok dari KPU dan Satpol PP dan Damkar,” pungkas Fathir. (Rustandi)
Posting Komentar