Dishub Kota Cimahi Kembali Tertibkan Parkir Liar
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik yang dianggap menjadi sumber kemacetan. Operasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, atau yang akrab disapa Neff, ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara dan memastikan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Neff menjelaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum untuk menertibkan pengemudi yang memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang tidak sesuai. Penertiban parkir liar, lanjutnya, berperan penting dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di berbagai kawasan di Kota Cimahi.
"Kami berusaha menegakkan peraturan ini karena salah satu penyebab utama kemacetan adalah parkir yang tidak sesuai aturan," ujar Neff saat ditemui tim Japos.co di lokasi operasi pada Rabu (13/11/2024).
Dalam operasi ini, pengemudi yang melanggar aturan parkir akan dikenakan sanksi berupa penguncian roda kendaraan mereka. Untuk membuka kunci tersebut, pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Dishub Kota Cimahi dan menghubungi petugas yang berwenang.
Neff menambahkan, operasi penertiban ini dilakukan di berbagai titik strategis yang menjadi pusat kemacetan di sekitar kawasan Kota Cimahi. "Operasi berlangsung hingga siang hari, setelah itu kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan operasi esok harinya," tambah Neff.
Selain menjadi agenda rutin Dishub Kota Cimahi, operasi kali ini melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi, termasuk unsur TNI dan Satpol PP. Neff berharap penertiban parkir liar ini dapat dilakukan setiap hari agar ketertiban lalu lintas dapat terus terjaga.
“Kegiatan ini sebenarnya diharapkan bisa berjalan secara real-time setiap hari, tetapi ada kalanya operasi dilakukan secara terpadu bersama instansi lain atau secara mandiri oleh Dishub,” pungkasnya.( Rustandi)
Posting Komentar