Dicky Saromi Hadiri Sidang Paripurna persetujuan DPRD Tentang APBD Kota Cimahi
Dalam sambutannya PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan, hasil dari penelaahan TAPD, kami sampaikan penjelasan tentang rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2025, sebagai berikut :Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar 9.8% atau sebesar Rp 138.124.702.126 dari APBD murni tahun anggaran 2024 yaitu sebesar : Rp 1.409.567.927.785 sehingga menjadi : Rp 1.547.692.629.911.
"peningkatan pendapatan diperoleh dari peningkatan pendapatan pajak daerah berupa Opsen pajak dan peningkatan retribusi daerah, ucap Dicky.
Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar 3.32% atau sebesar Rp 53.659.161.200,00 dari APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar : Rp 1.614.403.564.981, sehingga menjadi :Rp 1.668.062.726.181.
"Masih kata Dicky, kebijakan belanja daerah tetap mengacu pada kebijakan sebagaimana yang tercantum dalam RPD Kota Cimahi tahun 2023-2026, antara lain: mendukung program pelayanan dasar, mendukung program-program yang selaras dengan pusat dan provinsi," bebernya.
Dicky menjelaskan, selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dalam kondisi defisit sebesar Rp 120.370.096.270, kondisi defisit dimaksud di atas, dapat dipenuhi dari komponen pembiayaan yang terdiri dari, pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2025, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 122.799.905.270, pengeluaran pembiayaan sebesar, Rp 2.429.809.000, terangnya.
"Lanjut Dicky, total pembiayaan neto pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 120.370.096.270, yang digunakan untuk menutupi defisit atas selisih pendapatan dan belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud di atas," Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut PJ Wali Kota Cimahi atas nama Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas bersama dengan TAPD secara seksama, arif dan bijaksana sekaligus memberikan persetujuan atas Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan di disampaikan ke gubernur jawa barat untuk dilakukan evaluasi.
"Kami optimis dalam proses selanjutnya perda APBD tahun anggaran 2025 ini dapat segera dilaksanakan, sehingga tidak ada jadwal dan kegiatan tahun 2025 yang terganggu," tandas Dicky Saromi.( Rustandi)
Posting Komentar