Bawaslu Kota Cimahi: Ada Tiga Poin Harus Dilakukan Anggota PTPS
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah di lantik sudah menjadi keluarga besar Bawaslu Kota Cimahi, merupakan orang-orang terbaik dari yang baik yang sudah terpilih menjadi anggota PTPS.
Hal tersebut di sampaikan Kordiv Pencegahan Parmas Humas,Akhmad Yasin Nugraha, usai menghadiri pelantikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Cimahi Utara di aula Kecamatan, Minggu (03/11/2024).
"Yasin menyampaikan tiga poin penting yang harus dilaksanakan oleh anggota PTPS,
1. PTPS harus Berani, berani datang lebih awal dari KPPS untuk memastikan pelaksanaan di TPS dimulai tepat waktu.
2. Ketegasan, PTPS harus berani memprotes ketika ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi. Selain itu, mereka harus piawai dalam mencatat temuan sebagai alat bukti bila terjadi pelanggaran.
3.Pemahaman Regulasi, PTPS harus menguasai regulasi. Untuk itu, Bawaslu akan mengadakan forum pelatihan bagi para anggota PTPS agar lebih memahami aturan-aturan yang berlaku.
Yasin juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang Pilkada 2024. "Anggota PTPS tidak boleh sakit, jadi mulai sekarang harus menjaga kesehatan dan pola makan bergizi, karena PTPS adalah ujung tombak pengawasan di TPS," tegasnya.
"Selain itu, Yasin menginstruksikan agar setiap temuan pelanggaran di TPS segera dilaporkan ke pengawas di tingkat kelurahan atau kecamatan, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Ia berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi, tanpa ada pelanggaran," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar