Wakil Ketua DPRD Edi Kanedi: Semua Harus Dibereskan Dan Berikan Ganti Rugi
Wakil ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi mengatakan informasi yang saya terima sebelum kejadian ada alat berat yang menekan bobot disana arti nya tanah itu tertekan dengan adanya beko," katanya.
"Akhirnya menurut Edi penahan tanah tersebut tidak kuat menahan beban dan akhirnya longsor ke Komplek Bukit Cibogo Living, Ujarnya.
Masih kata Edi Kanedi, dalam hal ini pengembang harus lebih berhati hati lagi jangan asal asalan, berkaitan dengan lahan yang termasuk wilayah kuning dan hijau tidak tahu mana yang benar, itu semua harus dibereskan dan pihak pengembang harus bertanggungjawab.
"Edi tegaskan, pengembang yang harus bertanggungjawab karena cikal bakalnya kejadian ini dari pengembang. Secara aturan harus dibedah karena bilangnya hijau sekarang kuning.
Menurut ia dalam hal ini pasti ada yang salah dimna kesalahannya dan saya cenderung pengembang lebih dominan termasuk yang memberikan ijin pihak Pemkot, imbuhnya.
"Semuanya harus dibereskan dan berikan ganti rugi kepada warga yang terdampak jangan sampai di lepas, kami tidak tinggal diam Pihak DPRD terus berkomunikasi dengan pihak pengembang, dan pihak dinas juga harus ditegur, kalau salah tetap salah," tandas Edi Kanedi. (**)
Posting Komentar