Polres Cimahi Ungkap Kasus Korupsi UPC Pegadaian Batujajar
Kab Bandung Barat, Suara Pakta.Com - Rasa penasaran masyarakat terkait kegiatan yang diduga penggeledahan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu di Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat ternyata benar.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkannya melalui konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Pegadaian Batujajar.
Dijelaskan Tri, pihak Satreskrim Polres Cimahi telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut sejak 10 bulan yang lalu.
Adapun penggeledahan yang membuat masyarakat Batujajar penasaran, adalah dilakukan pihaknya pada sekira tiga minggu lalu.
"Terungkapnya tipikor di unit pelayanan Cabang Pegadaian Batujajar, jalan raya Batujajar, merupakan hasil kerjasama Polres Cimahi dengan Pegadaian. Peran aktif unsur terkait juga mempengaruhi keberhasilan kita mengungkap ini," kata Tri.
Ia melanjutkan, selama 10 bulan penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Bahkan kepolisian kata Tri, juga melibatkan saksi ahli kerugian negara dari BPKP.
Tersangka berinisial RAS yang merupakan pengelola UPC Pegadaian Batujajar itu, diketahui telah melakukan beragam modus hingga menyebabkan kerugian negara mencapai sekira Rp500 juta.
Dalam aksinya,Lanjut Tri, pelaku membuat transaksi gadai fiktif. Selain itu RAS juga menukarkan barang jaminan gadai asli dengan perhiasan palsu, serta memberikan taksiran tinggi terhadap barang jaminan gadai.
"Modusnya memperkaya diri sendiri dengan melakukan tiga cara tadi. Kerugian sudah dilakukan pembayaran Rp200 juta. Jadi, kerugian negara kini tinggal Rp300 juta," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pegadaian tersebut, Polres Cimahi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai, dokumen Pegadaian, perhiasan emas palsu, serta perhiasan dengan taksiran tinggi.
Tri mengatakan, pelaku seringkali mencari perhiasan emas di wilayah Bandung dengan model yang mirip barang jaminan di Pegadaian.
"Pelaku membeli bentuk perhiasan yang sama dengan yang digadaikan. Membelinya diseputaran Bandung, kemudian barang asli ditukar dengan yang palsu," imbuhnya.
Terkait penggeledahan di kantor Pegadaian yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, Kapolres Cimahi membenarkannya
"Kita sudah melakukan penggeledahan ditempat tersangka bekerja pada tiga minggu lalu. Itu pun kami diberikan kesempatan oleh pihak Pegadaian," ungkapnya. (Rustandi)
Posting Komentar