FPPI Kota Cimahi Gelar Tlak Show : Pemahaman Dalam Hukum Keluarga
Kegiatan Talkshow Hukum tersebut sebagai narasumber, H. Achmad Gunawan, SH., MH., dan Yuninda Dwi Kartika, SH.Busban Iskandar S.H.,M, hadir pula ketua DPD FPPI Jawa Barat Dra. Tia Fitriani, dan para tamu undangan lainnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPPI Dra. Tia Fitriani mengatakan, DPD FPPI Jawa Barat sangat mensupport kegiatan Talk show yang di selenggarakan oleh FPPI Kota Cimahi.Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta dan para kaum perempuan khususnya di Kota Cimahi.
"Talk show yang di gelar oleh DPC FPPI Kota Cimahi sangat luar biasa yang di butuhkan oleh kaum perempuan, agar kaum perempuan bisa semakin melek tentang hukum yang tertib dalam administrasi di keluarga maupun umum.
Provinsi Jawa Barat sekarang ada perda yang mengatur hukum dalam keluarga, Nomor 13 tahun 2023, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan perempuan Jawa Barat,
bertujuan untuk melindungi kaum perempuan agar mereka paham bagaimana cara melindungi diri sendiri bisa menjadi pribadi yang mandiri.
"Saat di singgung terkait kasus KDRT di wilayah Jawa Barat Tia menjelaskan bahwa di Jawa Barat kasus KDRT bisa di katakan paling tinggi. Bahkan sampai saat ini kejadian KDRT masih sering terjadi di tingkat rumah tangga, sementara pemahaman masyarakat kaum perempuan kurang, bebernya.
Tia tekankan DPC FPPI se jawa Barat kami akan berkontribusi langsung untuk meminimalisir terjadinya KDRT terhadap perempuan maupun anak.
"Kami akan berusaha menjadi mitra sejajar dengan kaum laki-laki bukan sebagai pesaing tapi kita sebagai mitra yang betul-betul memberikan kemampuan semaksimal mungkin," tandas Tia.
Sementara di tempat yang sama ketua DPC FPPI Kota Cimahi Endang Widuri menjelaskan bahwa kegiatan Talk show bagian dari FPPI Kota Cimahi berkolaborasi dengan masyarakat.
"Selain itu kami juga akan memberikan pengetahuan kepada kaum perempuan dan memberikan konsultasi secara gratis untuk masyarakat," tandas Endang. (Rustandi)
Posting Komentar