Dicky Saromi Sangat Bahagia Dan Bangga Melihat Warga RW 12
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com -PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi bersama jajaran lainnya meninjau hasil Perbaikan Rutilahu di wilayah RW. 12 Kelurahan. Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Jum'at (18/10/2024).
PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi merasa puas dan bangga melihat raut wajah warga RW 12 Kelurahan Pasirkaliki yang mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), karena rumah mereka semakin aman dengan kontruksi terjaga.
"Selain itu kata Dicky, rumah mereka memiliki kecukupan ruang, termasuk ruang tamu, tidur, dapur dan sebagainya, dan rumah nya sekarang semakin sehat.
Dengan cara ini kita mencoba program Rutilahu menjadi program yang terus berlanjut, ucap Dicky.
"Mudah-mudahan dari 1491 unit atau sisa 1037 unit bisa kita atasi secara bertahap dari tahun ke tahun, tutup Dicky.
Sementara kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kota Cimahi Endang menyebutkan, Pembangunan rutilahu sedang dalam penyelesaian, dan sudah di tinjau oleh PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di wilayah RW 12 kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
"Ada tiga aspek yang berkaitan dengan perbaikan Rutilahu : ketahanan bangunan, jangan sampai rumah yang dihuni oleh warga itu gagal konstruksi, dan yang kedua, berkaitan dengan kecepatan ruang, tadinya rumah tersebut satu lantai sekarang dua lantai jadi penghuni bisa memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi melakukan aktivitas di rumah, selanjutnya ketiga dengan kesehatan penghuni, pembangunan sosial kita juga perhatikan.
Endang menjelaskan, yang di maksud pembangunan kesehatan dan sosial yaitu: dengan adanya jamban sehat sanitasinya ada pengolahan air limbah domestiknya, pencahayaan dan sebagainya" bebernya.
"Selain itu juga rumah yang di perbaiki dengan bangunan yang kuat yang secara konstruksi ideal tapi juga kita harapkan penghuninya pun bisa bertambah sehat pastinya ini bisa mewujudkan lingkungan permukiman yang kualitasnya lebih baik, sambung Endang.
Perbaikan Rutilahu tahun 2024 dari anggaran APBD 385 unit dengan jumlah per unitnya itu sekitar 25 juta di tambah dari provinsi sebanyak 100 unit dengan jumlah total sebanyak 485 unit yang tersebar di seluruh Kelurahan kota Cimahi.
"Masih kata Endang, ada tiga aspek syarat untuk bisa mendaptarkan program Rutilahu yaitu : pertama dengan fisik bangunan tentunya harus memenuhi syarat layak dibantu atau tidak dengan kondisi tingkat kerusakannya. Kedua kondisi penghuni rumahnya, termasuk masyarakat yang kurang mampu atau tidak, terakhir berkaitan dengan aspek kelengkapan administrasi pertahanannya apakah itu rumah sendiri, atau rumah orang lain," pungkas Endang. (Rustandi)
Posting Komentar