Bawaslu Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Bersama Kelompok Seniman
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengadakan sosialisasi bersama kelompok seniman terkait pelanggaran dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, di Hotel Ahadiat Jl. Sindang Sirna Elok No.9, Sukarasa, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152, Rabu (23/10/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat menyampaikan, sosialisasi yang di lakukan Bawaslu serupa dengan kegiatan yang dilakukan, kepada sejumlah kalangan, yakni penyuluh agama, penyandang disabilitas, partai politik hingga RT/RW.
"Untuk hari ini kita melibatkan seniman yang ada di Kota Cimahi karena kita tidak ingin ada satu kalangan pun yang ketinggalan. Karena semakin banyak yang diberikan sosialisasi semakin efektif pula upaya pengawasan dan pencegahan," terang Ahmad.
Ahmad pun tak memungkiri pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi kali ini dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat, sehingga perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dari pelbagai pihak untuk menjalankan tugas pengawasan ini.
"Tadi narasumber pun menyampaikan bahwasanya regulasi terkait Pilkada ini harus disampaikan secara masif. Kita inginkan seperti itu, namun karena adanya berbagai keterbatasan kita menyasar kelompok-kelompok strategis, salah satunya seperti para seniman ini," paparnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya juga berharap para agen pengawasan seperti pegiat seni ini tidak hanya berpartisipasi saat hari H pemilihan saja, namun minimal mereka tahu aturan Pemilu seperti apa.
"Jadi, kalau terjadi pelanggaran mereka tahu langkah yang dilakukan seperti apa, menemukan hal-hal di lapangan yang dirasa tidak sesuai aturan mereka tahu salurannya ke mana. Misalnya harus ke Bawaslu dan tahu bagaimana cara menyampaikan informasi dugaan pelanggaran itu," bebernya.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, bentuk pengawasan partisipatif ini tidak dikemas dalam bentuk wadah sebuah komunitas, namun melibatkan kelompok-kelompok strategis masyarakat yang telah dibekali dengan berbagai pemahaman aturan kepemiluan.
"Dengan begitu mereka bukan saja sebagai agen pengawasan namun sebagai agen sosialisasi yang memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait informasi kepemiluan," jelasnya. ( Rustandi)
Posting Komentar