Tokoh Masyarakat Cipageran Tolak Pembangunan Lapangan Cibaligo yang Alih Fungsi
Kota Cimahi, Suara Pakta. Com - Achmad Gunawan, SH., MH., seorang tokoh masyarakat di RW 10 Kelurahan Cipageran, mengungkapkan adanya penolakan dari warga terkait rencana pembangunan Lapangan Cibaligo di wilayah mereka. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan beberapa spanduk kain putih bertuliskan merah sebagai simbol ketidaksetujuan warga RW 10, khususnya di Kelurahan Cipageran.
Achmad menjelaskan bahwa masyarakat menolak karena adanya kekhawatiran lapangan tersebut akan beralih fungsi, yang mana ukurannya akan mengecil dan tidak bisa lagi digunakan untuk bermain sepak bola. “Kalau lapangan ini ukurannya mengecil, tentu masyarakat menolak, karena itu mengganggu fungsi utama lapangan,” ujarnya, Sabtu (14/09/2024)
Menurut Achmad, pembangunan harus berpihak kepada rakyat. “Aturan pembangunan, baik melalui perda, perwal, atau keputusan lainnya, harus memihak kepada rakyat. Kalau tidak berpihak dan tidak dibutuhkan oleh rakyat, sebaiknya jangan dibangun,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat RW 10 telah lama menggunakan lapangan tersebut untuk olahraga, dan perubahan yang merugikan fungsi lapangan akan mengganggu kebahagiaan warga. “Ini lapangan satu-satunya, dan masyarakat sudah sadar dan rela kalau itu jadi milik pemerintah, tapi tolong perhatikan keinginan warga,” tambahnya.
Achmad juga mengingatkan bahwa pembangunan harus dilakukan melalui sosialisasi yang baik kepada masyarakat. “Sebelum aturan dikeluarkan, sosialisasikan dulu dengan warga. Tanyakan pendapat mereka. Jika aturan dikeluarkan tanpa sosialisasi, pasti akan terjadi benturan dengan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Achmad menegaskan bahwa masyarakat akan terus mempertahankan lapangan tersebut untuk keperluan olahraga, dan ia siap berada di garis depan jika ada keputusan yang tidak berpihak kepada warga. “Jangan coba-coba mengganggu masyarakat yang sedang asyik menggunakan lapangan. Hentikan pembangunan kalau tidak berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Sementara Ketua lapangan, Ibeng menyampaikan masyarakat Kelurahan Cipageran, khususnya dari RW 01 hingga RW 29, menyatakan penolakannya terhadap rencana pengalihan fungsi lapangan yang ada di wilayah mereka menjadi lapangan Mini Soccer.
Ibeng mengatakan, bahwa masyarakat bukan menolak pembangunan, tetapi mereka tidak setuju jika lapangan tersebut dialihfungsikan menjadi lapangan Mini Soccer, mengingat dampak negatif yang akan timbul.
Menurut Ibeng, biaya sewa untuk menggunakan Mini Soccer mencapai Rp200 ribu per jam, yang dinilai terlalu mahal bagi banyak warga di RW 10 dan wilayah sekitarnya.
"Kebayang anak-anak kita, umumnya di Kelurahan Cipageran ini, hanya bisa melihat dari pagar saja saat ingin bermain bola. Yang bisa bermain hanya anak-anak yang banyak duit," ujarnya.
Hal ini dikhawatirkan akan membuat anak-anak setempat kehilangan ruang bermain yang selama ini mereka manfaatkan secara bebas.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan area tersebut pada malam hari, seperti menjadi tempat nongkrong yang tidak benar atau aktivitas yang tidak diinginkan.
"Kalau siang mungkin bagus ada taman, tapi malam hari, kita khawatir lapangan ini dipakai untuk hal-hal yang tidak benar," tambah Ibeng.
Masyarakat berharap kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) untuk mempertimbangkan aspirasi mereka. Mereka meminta agar lapangan tersebut diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, tanpa mengubah fungsinya.
"Pada dasarnya semua RW menolak jika lapangan ini dialihfungsikan menjadi Mini Soccer. Kami hanya ingin lapangan ini tetap ada dan lebih baik," tutup Ibeng. ( Rustandi)
Posting Komentar