Sidang Paripurna Pelantikan Ketua dan Wakil Periode 2024-2029
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Pelantikan sekaligus mengambil sumpah jabatan sebagai ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, yang berlangsung di gedung DPRD, Sabtu (21/09/2024).
Adapun nama-nama yang di Lantik sebagai berikut, :Sebagai ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko. Sebagai wakil Ketua, Ali Hasan dan Edi Kanedi.
Saat di wawancara awak media ketua DPRD Kota Cimahi yang baru di lantik Wahyu Widiatmoko menyampaikan, sebagai ketua DPRD difinitif ada program program wajib yang harus dlakukan salah satunya membahas hasil evaluasi APBD tahun 2024. Selanjutnya kita akan langsung membahas RAPBD 2025 dalam waktu dekat akan kita lakukan.
"Untuk kedepannya saya beserta pimpinan yang lain bertekad untuk melakukan perubahan dan seluruh pimpinan Fraksi agar nanti masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya , untuk itu kita akan atur jadwal kerja para anggota dewan.
Akan kita upayakan jadwalnya, digilir misalnya komisi satu dan dua keluar kota maka komisi tiga dan empat ada tempat, begitu juga sebaliknya. Itu semua sudah dimasukkan dalam rencana kerja DPRD , di perubahan ini untuk kegiatan komisi akan diatur sedemikian rupa sehingga nanti akan lebih banyak anggota DPRD periode 2024 - 2029 stanby di tempat, sambung Wahyu.
"Masih kata Ketua DPRD kota Cimahi ada berapa peraturan daerah sudah kita kerjakan walupun waktunya cukup sempit diperiode sebelumnya, namun nanti kita akan cek dan Raperda mana saja yang belum selesai. Tapi saya melihat ada beberapa pansus yang bekerja keras untuk menyelesaikannya. Mengejar masa bakti diperiode sebelumnya, Ujarnya.
Saat di singgung terkait tidak hadirnya anggota DPRD dari fraksi PDIP yang ikut di Lantik, Wahyu menjelaskan, seharusnya pimpinan DPRD Kota Cimahi ada empat dari partai pemenang, kebetulan dari fraksi PDIP sampai hari ini belum ada konfirmasi dan kami masih menunggu, pelantikan ini sesuai surat edaran dari kementerian Dalam Negeri, " Jelasnya.
"Selanjutnya menurut Wahyu, kami harus segera membahas program kerja, dari hasil evaluasi perubahan tahun 2024, RAPBD 2025, itu tidak bisa menunggu karena waktunya mepet sekali, hari senin harus sudah beres, katanya.
Hasil evaluasi tersebut harus di sampaikan lagi ke gubernur dan itu harus dibahas oleh ketua pimpinan DPRD definitif beserta alat kelengkapan dewan Banggar dan juga TAPD sedangkan untuk membentuk Banggar tadi oleh pimpinan definitif , oleh sebab itu kita sudah berkomunikasi dengan PDIP untuk pelatikan dipercepat pada hari sabtu ini, karena mendesak.
"Secara aturan temen temen dari PDIP ini yang punya hak menjadi salah satu pimpinan DPRD Kota Cimahi menjadi wakil ketua. Dalam hal ini tidak menghambat kinerja karena kerja pimpinan DPRD kerjanya kolektif,. Andai kata, ketua belum dilantik, wakilnya bisa bekerja, jadi secara aturan dibolehkan dan sah untuk menetapkan kebijakan anggaran di Kota Cimahi," tandas Wahyu. (Rustandi)
Posting Komentar