Sangsi Tegas Bagi ASN Yang Tidak Netral
PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, menekankan bahwa ini bukan hanya deklarasi tapi komitmen semua paslon untuk mematuhi segala aturan serta norma yang telah diatur pihak penyelengara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), merupakan hal yang sangat penting ketiga paslon ini menjalankan tahapan pemilu Cinta damai.
Saat di singgung terkait Netralitas ASN yang ada di Kota Cimahi, Dicky Saromi tegaskan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di kota Cimahi tidak memasuki politik praktis terutama dalam pemilihan Walikota Cimahi. Apabila terbukti ada ASN yang melanggar ada sangsi sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Cimahi, apa bila ada ASN yang terbukti melanggar silahkan laporkan ke Desk Pilkada kami, maupun pada KPU dan BAWASLU.BSaya berharap semoga semuanya berjalan sesuai dengan aturan KPU dan BAWASLU," tandas Dicky Saromi. (Rustandi)
Posting Komentar