Komisi IV DPR RI Lakukan Kunjungan Ke Pasar Atas Baru Cimahi: Begini Hasilnya
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Komisi IV DPR RI Erma Rini lakukan kunjungan ke Pasar Atas Baru untuk memantau ketersediaan pasokan pangan, harga, dan kualitas makanan yang dijual. Dari hasil kunjungan tersebut, pasokan pangan di pasar dinilai cukup memadai, segar, dan hasil uji laboratorium juga menunjukkan bahwa kualitasnya baik.
Wakil Komisi 1V Anggia Erma Rini mengatakan harga pangan di pasar ini masih dapat diakses oleh masyarakat, memberikan keuntungan bagi pembeli yang menginginkan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Namun, salah satu isu yang dikeluhkan oleh para pedagang, terutama pedagang ayam, adalah ketertiban pedagang yang berjualan di luar area pasar. Para pedagang menyampaikan kekhawatiran terkait beberapa penjual yang berjualan di trotoar di luar pasar, yang dianggap mengurangi potensi pembeli yang seharusnya datang ke pasar.
"Pedagang ayam merasa resah karena masyarakat lebih memilih membeli di luar pasar, padahal harga di trotoar lebih murah. Namun, belum tentu kualitas produknya terjamin, dan asal usul barangnya juga tidak diketahui," ungkap Anggia saat inspeksi para pedagang Pasar Atas Baru Cimahi pada Rabu ( 18/09/24 ).
Pemerintah Kota Cimahi, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Raharja yang turut serta dalam kunjungan tersebut, telah mulai menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar. Upaya ini dilakukan untuk memastikan para pedagang mengikuti aturan yang berlaku serta menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang dijual.
"Penertiban ini penting agar pasar tetap teratur, dan kita bisa mengawasi kualitas pangan yang dijual. Jika pedagang berjualan di pinggir jalan, kita tidak bisa memastikan kebersihan atau tanggung jawab atas kerusakan bahan pangan yang terjadi," ujarnya.
Langkah penertiban ini tidak hanya dilakukan di Cimahi, tetapi juga merupakan permasalahan yang dihadapi di beberapa kota lain.
" Pemerintah Kota Cimahi berupaya menanganinya dengan pendekatan yang baik agar para pedagang tetap bisa mengikuti aturan tanpa mengurangi hak mereka untuk mencari penghasilan." tambahnya.
Dengan adanya tindakan penertiban ini, diharapkan para pedagang dan pembeli dapat merasakan manfaat dari pasar yang lebih tertib dan teratur, serta tetap menjamin ketersediaan bahan pangan yang aman dan berkualitas. ( Rustandi)
Posting Komentar