Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Bandung
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh PJ. Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kaban Kesbangpol Prov. Jawa Barat, Drs. Sapta Yulianto D, M.AP. Dilanjutkan sambutan Dirjen Pothan Kemhan oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi diwakili oleh Aster Kasdam III/Slw Kolonel Arm Yogo Widiatmoko, S.Sos., M.Tr. (Han), Kapolda Jabar diwakili oleh Kabid Hukum Kombes Pol. Nurhadi Handayani, SH.,M.Si, Kajati Jabar diwakili oleh Kasi Ideologi Wasbang Hankam Singgih Kurniawan. Perwakilan dari Korem 062/TN, Lanud Husein Sastranegara, Lanal Bandung dan instansi lainnya serta 100 orang peserta.
Materi yang disampaikan antara lain Sosialisasi Regulasi PKBN seperti Perpres No115 tahun 2022 tentang Kebijakan PKBN, Permenhan No. 8 tahun 2022 tentang Pedoman PKBN, Permenhan No. 9 Tahun 2022 tentang Kader dan Fasilitator Kader Bela Negara, Permenhan No.14 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan sesuai Profesi disampaikan oleh Kasubdit Lingja Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Dr. Indah Permata S.T., M.M.
Sedangkan penyampaikan materi upaya Kodam III/Slw dalam melaksanakan program Bela Negara disampaikan oleh Aster Kasdam III/Slw Kolonel Arm Yogo Widiatmoko, S.Sos., M.Tr. (Han), Upaya Kesbangpol Kesbang dalam melaksanakan program Bela Negara disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Drs. Sapto Yulianto D, M. Ap.
Kegiatan sosialisasi Regulasi berjalan dengan lancar dan aman. Para peserta sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan tentang Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). (Datin_Agustus 2024).
Posting Komentar