Sebanyak 14 KK Dalam Satu Rumah yang Viral, Akan di Pindahkan ke Rusunawa Leuwigajah
Kota Cimahi, Suara Pakta.com- Warga Kampung Cisurupan RT 02 RW 07 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, yang sempat viral dalam satu rumah terdapat 14 Kartu Keluarga (KK) akan di pindahkan ke Rumah Susun Sewa ( Rusunawa).
Saat di konfirmasi melalui telepon selulernya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, mengatakan langkah ini bertujuan agar para penghuni mendapatkan hunian yang layak dan tidak berdesakan. Mereka bakal ditempatkan ke rumah susun sewa (Rusunawa) Leuwigajah agar mendapat hunian layak dan tak berdesakan,” ujarnya Kamis (08/08/2024).
"Ada 5 KK atau sekitar 15 jiwa dari total 14 KK akan dipindahkan ke Rusunawa Leuwigajah. Sebagai solusi kita tampung 5 KK di Rusunawa Leuwigajah karena kebetulan ada yang kosong, dan sebagian lagi ditampung di Balai Sosial Abiyoso Leuwigajah, ini sedang berproses,” ucap Endang.
Ia menjelaskan, temuan ini terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024. Berdasarkan hasil penelusuran aparat kewilayahan, rumah tersebut kini ditempati oleh 14 KK dengan jumlah 34 jiwa setelah 4 kepala keluarga lainnya pindah ke tempat lain. Alasan ekonomi menjadi penyebab puluhan warga itu menetap meski harus berdesakan.
“Kita terus koordinasikan dengan Dinsos, Kementerian Sosial, Balai Abiyoso, dan Pemerintah kewilayahan. Ada solusi yang ditawarkan kepada pemilik rumah untuk pindah karena bangunan 70 meter dihuni oleh 34 orang tidak ideal dan memicu masalah kesehatan,” terang Endang.
Kita sudah siapkan persyaratan administrasi surat menyurat ke Dinsos. Pada dasarnya tinggal pelaksanaan. Mudah-mudahan segera selesai,” tambahnya.
"DPKP juga sedang melakukan kajian kelaikan pemberian bantuan rumah tak layak huni (Rutilahu) dengan meneliti status kepemilikan lahan dan jumlah ideal penghuninya.
“Bangunan sendiri masih kepemilikan bersama, belum bagi waris. Karena untuk bantuan Rutilahu harus ada persyaratan kejelasan status tanah,” jelas Endang.
Terkait dari sisi aspek teknis, Endang mengatakan akan dikaji lebih lanjut, terutama untuk menentukan berapa idealnya bangunan tersebut dihuni.
“Agar jangan sampai para anggota keluarga balik lagi ke sana setelah dibangun. Makanya kita fokus relokasi dulu para penghuninya,” tandasnya.( Rustandi)
Posting Komentar