Nasabah BPR Kencana Datangi Kantor DPRD Kota Cimahi
Kota Cimahi - Suara Pakta.com- Sejumlah pedagang di Kota Cimahi yang menjadi nasabah BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Kencana Cimahi mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Cimahi. Pasalnya, sudah sekitar dua tahun, para nasabah tidak bisa menarik uang tabungannya di BPR tersebut. Kedatangan para nasabah meminta bantuan DPRD Kota Cimahi agar ada solusi atas tabungan yang mereka simpan di BPR tersebut.
“ Sudah sekitar dua tahun para nasabah BPR Kencana ini tidak bisa menarik uang tabungan yang mereka simpan di BPR Kencana Cimahi,” terang Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cimahi, Asep Sutisna, usai menerima aspirasi kedua kalinya dari para nasabah BPR kencana, di Ruang Komisi II DPRD Kota Cimahi, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebutkan, ada sekitar 1600 an nasabah BPR Kencana yang tidak bisa menarik uang tabungannya, dengan nilai sekitar Rp40 Miliar. Mereka tak hanya berasal dari Kota Cimahi tapi juga ada yang berasal dari luar Cimahi seperti Bandung Raya, Cianjur sampai Sumedang.
“Kalau pedagang asal Kota Cimahi yang menjadi nasabah di BPR Kencana ini jumlahnya sekitar 250 orang,” sebut Asep.
Dari total asset BPR yang ada sekitar Rp50 Miliar, total tabungan nasabah ada diangka Rp40 Miliar. Dewan menerima aspirasi warga Kota Cimahi yang kebetulan adalah para pedagang yang tersebar di beberapa pasar di Kota Cimahi. Beberapa waktu lalu DPRD sudah memanggil pihak BPR Kencana namun mereka menyarankan agar para nasabah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Para nasabah diminta datang langsung ke OJK untuk mempailitkan, sehingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa membayar uang jaminan simpanan,” sebutnya.
Dikatakannya, DPRD menawarkan solusi agar para nasabah ini didampingi oleh kuasa hukum, karena sudah berlangsung sekitar dua tahun.
“Dengan didampingi kuasa hukum proses yang dilakukan akan cepat dan akurat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Para nasabah juga ingin memiliki kepastian kapan akan mendapatkan hak mereka kembali.” Katanya. (**)
Posting Komentar