Gerakan Mahasiswa Cimahi (GMC) Tolak Revisi UU Pilkada
Kota Cimahi Suara Pakta.com – Gerakan Mahasiswa Cimahi (GMC) yang diinisiasi oleh dua organisasi mahasiswa, yakni GMNI dan PMII, melakukan aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Cimahi pada Jumat (23/8/24).
Sebanyak Aksi ini merupakan respons tegas terhadap manuver DPR yang dianggap mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua GMNI Kota Cimahi, Kahfi Reksa Gusti menjelaskan revisi UU Pilkada menjadi ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia. Menurutnya, keputusan DPR yang mempercepat pengesahan revisi tersebut memperlihatkan adanya ketundukan pada kepentingan elite politik.
"Revisi UU Pilkada ini bukan sekadar aturan baru, tapi sebuah upaya untuk mengendalikan demokrasi melalui cengkraman kekuasaan yang semakin otoriter," tegasnya saat ditemui di lokasi aksi.
Aksi demonstrasi ini dimulai dengan long march dari Taman Kartini hingga Gedung DPRD Kota Cimahi. Para mahasiswa menyuarakan penolakan keras terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap mencederai keputusan MK.
"Kami menuntut agar DPR menghormati putusan MK dan tidak melanjutkan pembahasan revisi UU yang merugikan kedaulatan rakyat," tambah Kahfi.
Krisis ini berawal pada 29 Mei 2024, ketika Mahkamah Agung mengubah aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Keputusan ini kemudian direspons oleh MK pada 27 Juni 2024, yang memberikan kelonggaran bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk tetap mengajukan calon kepala daerah.
Namun, DPR RI pada 21 Agustus 2024 justru menyetujui revisi UU Pilkada yang memperkuat posisi partai-partai besar.
"Kami Gerakan Mahasiswa Cimahi bersikap tegas menolak revisi UU Pilkada, mengawal putusan MK, dan mendesak pemerintah untuk bertindak adil dan bijaksana dalam menjaga kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi dan Pancasila," tegas Kahfi.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kenegarawanan dan tidak tunduk pada tekanan elite politik yang ingin memanipulasi aturan demokrasi demi kepentingan mereka. ( Rustandi)
Posting Komentar