Bawaslu Kota Cimahi Gelar Pelatihan Pengawasan Partisipatif untuk Mahasiswa dan Pemuda
Kota Cimahi, Suarapakta,com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi telah melaksanakan pelatihan pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan pemuda setempat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM), Akhmad Yasin, menegaskan bahwa mandat Bawaslu adalah untuk mengawasi seluruh proses penyelenggaraan Pilkada. Dalam menjalankan tugas tersebut, diperlukan peran aktif dari masyarakat. Salah satu bentuknya adalah melalui pengawasan partisipatif, yang kali ini difokuskan melalui pelatihan intensif.
"Kalau biasanya kami hanya melakukan sosialisasi, kali ini kami melakukan pelatihan. Teman-teman mahasiswa dan pemuda di Kota Cimahi kami ajak untuk bermalam dan dididik. Kami ingin mereka tidak hanya sekadar diminta berpartisipasi, tetapi juga paham apa yang harus diawasi," ujar Yasin pada media saat pelatihan Pengawasan Partisipatif, di Ahdiat Hotel Bandung. Senin (26/08/24).
Pelatihan ini dihadiri oleh narasumber yang berpengalaman, termasuk Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 dan aktivis politik serta budaya, Kang Yosep Yustiana. Mereka memberikan pembekalan ilmu dan informasi yang diperlukan agar peserta dapat menjalankan pengawasan partisipatif secara komprehensif.
Zaenal Ginan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari kaderisasi Bawaslu.
"Proporsi antara pengawas dan yang diawasi tentu tidak seimbang. Oleh karena itu, salah satu langkah alternatif adalah dengan membentuk kader penggerak. Pelatihan ini memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan jujur dan adil," jelasnya Ginan
Ia juga menambahkan bahwa peserta pelatihan diharapkan dapat mengajak masyarakat lainnya, terutama di lingkungan mereka masing-masing, untuk melakukan kampanye pengawasan partisipatif.
"Jika mereka mahasiswa, mereka harus gencar melakukan kampanye di kampus. Jika mereka dari Karang Taruna, mereka harus menyebarkan informasi hingga ke tingkat RT dan RW," katanya.
Dalam konteks pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya sekadar datang ke TPS, tetapi juga turut serta mengawal setiap tahapan Pilkada.
Meskipun masyarakat tidak memiliki kewenangan penindakan, mereka dapat memberikan informasi awal jika terjadi pelanggaran. Bawaslu, bersama dengan Gakkumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, akan menjamin perlindungan dan keamanan bagi pelapor.
"Dengan pelatihan ini, Bawaslu Kota Cimahi berharap dapat meminimalisir pelanggaran dalam Pilkada dan meningkatkan kualitas pengawasan dari masyarakat.(Bejo)
Posting Komentar