Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Kerjasama Daerah
Kota Cimahi- Suara Pakta.com- Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar sosialisasi kerja sama daerah kepada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi bertempat di Ballroom MPP Kota Cimahi, Rabu, (10/07/2024).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan jejaring antara Pemerintah dengan pihak lain.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Dr. Agnes Wirdayanti, S.Ip, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang SDM Parekraf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Palupi Indah Gardina, SH. M. Kn,. Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Otda Provinsi Jawa Barat, dan Agung Nugroho Widyohardjo, SH., MH. dari Bagian Kerjasama Setda Kota Bandung.
Keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah. Kerja sama antar daerah atau pihak lain sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik,hal tersebut disampaikan PJ Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.
"Dicky menjelaskan, manfaat kerja sama untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah” tandasnya.
Kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan Pihak ketiga, dan/antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan. Pelaksanaan Kerjasama daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
Saat ini Kota Cimahi telah mempunyai kesepakatan bersama tentang kerjasama wajib dengan Kabupaten Kota berbatasan yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan Kabupaten Garut juga telah mempunyai kesepakatan bersama terkait pengadaan cabai, sebagai salah satu upaya penanganan inflasi
“semoga semakin terbuka peluang peluang kerjasama daerah yang akan di tindaklanjuti oleh OPD terkait terutama yang terkait dengan urusan wajib dan pelayanan dasar” harapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi Dessy Setiawati Bukit dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dengan tujuan :
1) untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang kerjasama antar daerah,
2) untuk memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosial ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainnya,
3) memperkuat dan meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, meningkatkan standar pelayanan umum dan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah;
4) mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk mengatasi keterbatasan– keterbatasan yang di yang dimiliki oleh Kota Cimahi, tandasnya. (**)
Posting Komentar